Anthrax adalah penyakit menular pada hewan yang lebih dikenal dengan nama radang
limpa. Penyakit Anthrax bersifat zoonosis yang artinya dapat ditularkan dari hewan ke manusia.
Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang dapat membentuk spora apabila terpapar
udara. Oleh karena itu penyakit Anthrax dapat disebut “penyakit tanah” dan berpotensi menimbulkan
wabah, meskipun kejadian biasanya terlokalisir di sekitar wilayah tersebut saja. Spora Anthrax dapat
ditemukan di tanah, bulu, wol, kulit, debu, tepung tulang. Spora dapat bertahan sampai 60 tahun di
dalam tanah kering.
Gejala yang
bersifat perakut (sangat cepat) terjadi sangat mendadak dan segera diikuti kematian. Gejala berupa
sesak nafas, gemetar kemudian hewan rebah. Kadang terdapat gejala kejang. Pada sapi, kambing dan
domba mungkin terjadi kematian yang mendadak tanpa menunjukkan gejala penyakit terlebih
dahulu.
Gejala yang bersifat akut (cepat) pada
sapi, kambing, domba dan kuda antara lain demam (suhu tubuh dapat mencapai 41,50C), gelisah, sesak
nafas, kejang dan diikuti dengan kematian. Kadang sesaat sebelum kematian, keluar darah berwarna
kehitaman yang tidak membeku dari lubang-lubang kumlah (lubang hidung, mulut, telinga, anus dan alat
kelamin). Pada kuda dapat terjadi nyeri perut (kolik), diare berdarah, bengkak daerah leher, dada,
perut bagian bawah dan alat kelamin bagian luar.
Bagaimanamencegahpenyakit
Anthrax?- Bagi daerah bebas Anthrax, tindakan pencegahan didasarkan pada peraturan yang ketat (Surat Keterangan Kesehatan Hewan / SKKH) dalam pengawasan pemasukan hewan ke daerah tersebut.
- Lakukan biosekuriti, jauhkan hewan sehat dari sumber penyakit dan budidaya ternak berpedoman pada Budidaya Ternak yang Baik (Good Farming Practices).
- Bagi daerah endemis, untuk pencegahan penyakit dilakukan vaksinasi 2 kali setahun dan diikuti monitoring yang ketat.
- Untuk hewan tersangka sakit diberikan pengobatan dan 2 minggu kemudian disusul vaksinasi.
Bagaimana mematikan bakteri Anthrax?
Jika menemukan hewan sakit atau mati mendadak:
PengawasanLaluLintasTernak
Bacillus anthracis mudah dibunuh dengan suhu pasteurisasi, macam-macam
desinfektan (formalin, iodine, carbol, dll). Namun kuman setelah menjadi bentuk spora lebih tahan
yaitu akan musnah dengan uap basah bersuhu 120 derajat Celcius dalam beberapa detik, air mendidih
atau uap basah bersuhu 100 derajat Celcius selama 10 menit, uap basah bersuhu 900 derajat Celcius
selama 45 menit atau panas kering pada suhu 120 derajat Celcius selama 1 jam.
Jika menemukan hewan sakit atau mati mendadak:
- Segera lapor kepada petugas peternakan.
- Jangan dipotong/dibedah.
- Jangan dikeluarkan dari kandang.
- Bangkai hewan yang mati karena penyakit Anthrax segera dimusnahkan dengan disiram minyak tanah dan dibakar hangus serta dikubur sedalam 2-3 meter dan ditabur kapur kemudian ditutup tanah untuk mencegah perluasan penyakit.
- Plesterisasi lokasi bekas penguburan ternak yang mati akibat Anthrax.
- Hasil produksi berupa susu, daging, sama sekali tidak boleh dimakan. Bahan asal hewan seperti kulit, tulang, bulu, tinja dan lain-lain yang berasal dari hewan penderita/mati karena Anthrax tidak boleh dimanfaatkan dan harus dimusnahkan dengan jalan dibakar/dikubur
PengawasanLaluLintasTernak
- Pada daerah wabah selama masih terdapat hewan sakit, tersangka atau diduga menderita Anthrax maka daerah wabah tidak diperbolehkan ada kegiatan lalu lintas hewan atau bahan bahan asal hewan keluar masuk lokasi tersebut.
- Hewan dapat dikeluarkan dari kandang atau tempat isolasi atau keluar dari daerah tertular penyakit Anthrax apabila hewan-hewan yang diisolasi sudah tidak ada yang menunjukkan tanda-tanda sakit setelah 14 hari dari kasus kematian atau dari kasus hewan yang sakit terakhir. Dalam suatu daerah atau lokasi penyakit dianggap telah berlalu yaitu, setelah lewat waktu selama 14 hari sejak matinya atau sembuhnya penderita terakhir.
- Hewan yang akan dikeluarkan dari daerah tertular harus memenuhi syarat antara lain :
- Hewan harus sehat dan atau berasal dari lokasi yang telah bebas kasus penyakit (klinis) minimal setelah 14 hari dari mati ata sembuhnya penderita terakhir.
- Hewan harus sudah divaksinasi Anthrax minimal 2 minggu pasca vaksinasi dan maksimal tidak lebih dari 5 bulan pasca vaksinasi, dan paling lambat 1 hari sebelumnya hewan telah disuntik antibiotika dosis maksimal.
- Khusus bagi hewan dibawah umur 3 bulan (sapi, kerbau, kuda) sebelumnya telah disuntik antibiotika selama 4-5 hari berturut-turut.
- Hewan harus disertai dokumen lengkap sesuai peraturan perundangan (Surat Keterangan Kesehatan Hewan/SKKH).
No comments:
Post a Comment